BOGORINSIDER.com --Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah dirinya anti kritik. Ini terjadi setelah seorang guru di Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah, dipecat dari sekolah tempatnya mengajar setelah mengkritik Ridwan Kamil.
Terkait hal itu, Ridwan Kamil pun menegaskan bahwa dirinya bukanlah tokoh anti kritik.
Tidak terkecuali kritikan Sabil, seorang guru honorer di SMK Telkom Sekar Kemuning di Cirebon, Jawa Barat.
Selama ini, kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini, dirinya kerap mendapatkan ribukan kritikan. Seluruh kritikan yang diarahkan kepadanya selalu diterima dengan terbuka.
"Saya tidak anti kritik. Saya terbuka (dengan segala kritikan). Sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," tegas Kang Emil di Bandung, Kamis (16/3/2023).
Kang Emil melanjutkan, setiap dirinya mendapatkan kritikan atau pertanyaan dari pihak luar lewat media sosial, maka dirnya akan selalu membalas berdasarkan konteks kritikan tersebut. Salah satunya menjawab kritikan dengan menggunakan data, ataupun bercanda.
"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tambah mantan Wali Kota Bandung ini.
Ia mengakui kritikan Sabil ke dirinya dengan menggunakan kata "maneh" memang kemudian dilaporkannya ke pihak sekolah. Namun, Kang Emil menyatakan tidak pernah memerintahkan pihak sekolah memecat Sabil, melainkan cukup mengingatkan saja.
"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh (Sabil) karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu," kata Kang Emil.
Sebagai informasi, kata "maneh" dalam bahasa Sunda artinya adalah kamu. Kata tersebut biasanya digunakan kepada lawan bicara yang sebaya, dan konteksnya bisa tidak sopan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapat perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru.
"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," tegasnya.