Kekayaan harus diperiksa ke KPK karena penganiayaan dilakukan anaknya, Rafael Alun ogah jenguk Dandy dipenjara

- Kamis, 16 Maret 2023 | 12:12 WIB
Rafael alun ogah jenguk anaknya Mario Dandy. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Rafael alun ogah jenguk anaknya Mario Dandy. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dalam kasus penganiayaan terhadap David oleh Mario Dandy Satrio, sosok Rafael Alun Trisambodo juga menjadi sorotan publik.

Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah kandung dari Mario Dandy Satriyo dan mantan pegawai Dirjen Pajak.

Perhatian publik terhadap Rafael Alun Trisambodo muncul setelah netizen berbondong-bondong ke Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David.

Baca Juga: LSAK sebut Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK tiap pekannya selalu mendapatkan serangan terorganisir

Terlihat bahwa tersangka seolah memiliki power hingga kerap memamerkan gaya hidup mewah di akun medsosnya, netizen pun mencari tahu siapa sosok ayah Mario Dandy.

Hingga terkuak fakta bahwa Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Dari sanalah, netizen menguak kekayaan tak wajar milik Rafael Alun yang kala itu tercium sebanyak Rp56 miliar.

Rafael Alun pun kini harus berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk diselidiki mengenai kepemilikan harta-harta fantastisnya tersebut.

Tak cukup sampai di situ, netizen-netizen pun masih beramai-ramai mengulik harta benda lainnya milik ayah Mario Dandy, yang rupanya jika ditotalkan jumlahnya bisa melebihi Rp56 miliar.

Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang dilaporkan ke KPK, Rafael Alun sempat mengaku memiliki harta sejumlah Rp56,7 miliar.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael Alun yang nilai mutasinya mencapai Rp500 miliar.

Baca Juga: Ajudan pribadi suaminya jadi tersangka kasus penipuan, profil istrinya Dewi Amalia ikut dicari warga sosmed

Hingga muncul dugaan bahwa ayah Mario Dandy melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan.

Terbaru, PPATK dan KPK kabarnya membekukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank.

Halaman:

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X