Secara jangka pendek, pengembalian Rp13,2 triliun memang tidak akan menyulap APBN menjadi surplus.
Namun, dampak jangka panjangnya justru lebih penting: pemerintah mulai membangun budaya keuangan negara yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada rakyat.
Dana ini bukan sekadar uang tapi juga pesan moral ekonomi bahwa kejujuran bisa jadi sumber pertumbuhan.
Jika langkah seperti ini diulang pada kasus besar lain (misalnya pertambangan atau keuangan), Indonesia bisa menekan defisit tanpa menaikkan pajak.
Kasus CPO telah menjadi luka besar bagi ekonomi Indonesia, tapi pemulihan dana Rp13,2 triliun membuktikan satu hal: bahwa luka bisa sembuh jika ada keberanian politik.
Masyarakat kini menanti apakah uang itu benar-benar akan mengalir ke rakyat, bukan sekadar masuk catatan APBN.
Kalau benar dikelola dengan jujur, Rp13,2 triliun ini bisa menjadi simbol era baru — ekonomi bersih untuk rakyat.