BOGORINSIDER.com – Polemik BBM bercampur etanol 3,5% yang ditemukan dalam base fuel Pertamina telah memicu perdebatan nasional.
Ada yang menganggapnya langkah positif menuju energi hijau, ada juga yang khawatir soal dampaknya ke mesin kendaraan.
Untuk kamu yang masih bingung, berikut 7 fakta utama tentang BBM etanol di Indonesia yang wajib kamu tahu.
1. Kandungan Etanol 3,5% Terbukti Ada
Isu ini mencuat setelah terungkap bahwa base fuel Pertamina mengandung sekitar 3,5% etanol. Angka ini relatif kecil, tapi cukup untuk dikategorikan sebagai bahan bakar campuran (blending).
2. Aman untuk Mesin pada Kadar Rendah
Ahli bioenergi menegaskan, kadar etanol 3,5% tidak membahayakan mesin. Bahkan di negara lain, pencampuran bisa mencapai E10 (10%) atau lebih. Namun, kendaraan lama dengan sistem karburator mungkin sedikit lebih sensitif terhadap etanol.
3. SPBU Swasta Menolak BBM Etanol
SPBU seperti VIVO dan BP menolak membeli BBM Pertamina karena adanya kandungan etanol. Alasannya: formula aditif mereka bisa terganggu, serta kekhawatiran terhadap kualitas produk. Penolakan ini memperuncing kontroversi di pasar BBM.
Baca Juga: Suara Konsumen: BBM Etanol, Aman atau Bikin Mesin Bermasalah?
4. Bagian dari Transisi Energi Nasional
Pencampuran etanol ke BBM sebenarnya sejalan dengan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) yang menargetkan energi terbarukan 23% di tahun 2025. Bioetanol dianggap solusi untuk mengurangi ketergantungan impor minyak.
5. Sudah Umum di Negara Lain
Brasil memakai E25 (25% etanol) sejak lama, AS memakai E10 sebagai standar, Thailand bahkan menghapus bensin murni. Jadi, praktik ini bukan hal baru — hanya saja di Indonesia belum ada label jelas di SPBU.
6. Konsumen Bingung karena Kurang Transparansi