spill-news

Purbaya Tolak Tax Amnesty, Apa Efek Ekonomi?

Senin, 22 September 2025 | 15:26 WIB
Ilustrasi APBN 2025: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menolak tax amnesty jilid III, fokus ke reformasi pajak berkelanjutan. (Foto/ X @ThatWetonDude)

BOGORINSIDER.com – Penolakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terhadap wacana Tax Amnesty jilid III menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana dampaknya terhadap penerimaan negara dan ekonomi Indonesia di 2025?

Tax Amnesty: Solusi Jangka Pendek, Masalah Jangka Panjang

Tax amnesty pernah jadi “senjata ampuh” menarik dana ke kas negara. Pada jilid I (2016–2017), pemerintah berhasil mencatat deklarasi harta lebih dari Rp4.800 triliun. Namun, hasil itu tidak serta merta meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.

Hal yang sama terjadi pada jilid II (2022). Dana masuk relatif besar, tetapi efeknya cepat menguap. Banyak ekonom menilai tax amnesty hanya memberi tambahan penerimaan sesaat, tanpa memperbaiki sistem perpajakan yang lemah.

Purbaya menyebut, tax amnesty berulang justru menjadi moral hazard. Wajib pajak bisa berpikir, “kalau tidak patuh sekarang, nanti ada amnesty lagi.” Sikap inilah yang membuatnya menolak keras wacana jilid III.

Dampak pada Penerimaan APBN 2025

APBN 2025 ditargetkan menutup defisit fiskal di bawah 3% PDB. Penerimaan pajak ditargetkan tumbuh sekitar 10–12% dari tahun sebelumnya. Tanpa tax amnesty, pemerintah harus bekerja ekstra keras memperluas basis pajak.

Beberapa risiko yang muncul:

  • Potensi Shortfall – tanpa dana ekstra dari amnesty, ada potensi penerimaan pajak meleset dari target.
  • Tekanan Defisit – bila target pajak tak tercapai, belanja negara bisa terganggu, terutama subsidi dan proyek infrastruktur.
  • Ketergantungan Utang – jika penerimaan tak mencukupi, utang negara berpotensi naik untuk menutup defisit.

Namun, di sisi lain, penolakan tax amnesty juga memberi sinyal positif ke pasar. Investor menilai pemerintah serius membangun sistem perpajakan yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar mengandalkan “jalan pintas.”

Baca Juga: Purbaya Tolak Tax Amnesty Jilid III, Ini Alasannya

Strategi Alternatif: Perkuat Reformasi Pajak

Penolakan tax amnesty otomatis menuntut strategi baru. Beberapa langkah yang tengah disiapkan:

  1. Digitalisasi Coretax
    Sistem administrasi perpajakan digital diharapkan mampu menutup celah penghindaran pajak. Dengan integrasi data perbankan, investasi, dan transaksi digital, potensi pajak bisa lebih terpantau.
  2. Ekstensifikasi Pajak
    Pemerintah berencana memperluas basis wajib pajak, khususnya dari sektor digital, UMKM formal, dan pelaku usaha ekonomi kreatif.
  3. Peningkatan Pelayanan Pajak
    Wajib pajak kerap mengeluhkan birokrasi yang rumit. Reformasi pelayanan dengan sistem online diharapkan meningkatkan kepatuhan sukarela.
  4. Penguatan Penegakan Hukum
    Tanpa tax amnesty, konsekuensi logis adalah meningkatkan pengawasan dan sanksi bagi pelanggar pajak. Ini demi menciptakan efek jera.

Analisis Ekonomi: Risiko vs Peluang

  • Risiko: Penerimaan pajak 2025 bisa lebih rendah, menekan APBN. Pemerintah harus menyeimbangkan belanja dengan cermat.
  • Peluang: Jika reformasi berjalan baik, dalam jangka menengah ke depan (2026–2028), penerimaan pajak bisa lebih stabil, tanpa perlu tax amnesty lagi.

Ekonom menilai langkah Purbaya konsisten dengan prinsip good governance. Negara yang kredibel tidak seharusnya mengandalkan pengampunan berkali-kali, melainkan memperkuat kepatuhan pajak secara sistemik.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB