spill-news

Harta Kekayaan DPRD Gorontalo, Berbanding Terbalik dengan Lifestyle Kehidupannya

Sabtu, 20 September 2025 | 11:51 WIB
“Screenshot laporan LHKPN Wahyudin Moridu yang menunjukkan kekayaan minus di antara anggota DPRD Gorontalo.”

BOGORINSIDER.com --Isu kekayaan anggota DPRD Gorontalo kini tengah ramai diperbincangkan setelah publik mencermati isi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Beberapa data menunjukkan bahwa laporan kekayaan para anggota dewan memuat angka yang menarik: terdapat yang mencatat kekayaan “minus”, ada aset, juga utang yang cukup besar. Berikut analisisnya.

Apa itu LHKPN dan Kenapa Penting

LHKPN adalah kewajiban bagi pejabat publik di Indonesia untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini mencakup aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, kas, serta utang.

Baca Juga: Profil Wahyudin Moridu Politisi Kontroversial DPRD Gorontalo, Mabuk Sebut Ingin Rampok Uang Negara

Tujuannya adalah transparansi dan pencegahan korupsi. Jika seseorang mencatat harta kekayaan minus, artinya utangnya melebihi aset yang dilaporkan.

Kasus Terbesar: Wahyudin Moridu

Dari data LHKPN per 31 Desember 2024, muncul nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP, yang mencatatkan kekayaan minus Rp 2.000.000.

Berikut rincian dari laporannya:

  • Tanah & Bangunan: Rp 180.000.000 (warisan di Kabupaten Boalemo)

  • Kas & Setara Kas: Rp 18.000.000 

  • Utang: Rp 200.000.000 

  • Tidak memiliki alat transportasi, surat berharga, atau harta bergerak lainnya menurut laporan tersebut. 

Jadi, meskipun tercatat memiliki aset dan kas, utangnya jauh lebih tinggi, yang menyebabkan total kekayaan “minus”. 

Baca Juga: Usai Viral Video Ingin Rampok Uang Negara, Rekam Jejak Lama Wahyudin Moridu Kasus Narkoba Mengemuka

Selain Wahyudin, ada beberapa pejabat publik di Gorontalo yang rajin melaporkan LHKPN. Misalnya, sebagaimana berita tahun 2020 Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendapat penghargaan dari KPK karena Provinsi Gorontalo 100% dalam kategori wajib lapor LHKPN untuk pejabat publik, termasuk anggota DPRD.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB