BOGORINSIDER.com --Polemik ucapan viral Wahyudin Moridu yang menyebut ingin “merampok uang negara” belum berakhir.
Setelah menuai kecaman publik, kini giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo turun tangan. Pertanyaannya, apa sanksi yang akan dijatuhkan kepada legislator asal PDIP ini?
Sidang Etik Menentukan Nasib Wahyudin
BK DPRD Gorontalo memastikan akan memutuskan sanksi terhadap Wahyudin pada pekan depan. Ketua BK menegaskan bahwa proses etik dijalankan sesuai tata tertib dan kode etik DPRD. Beberapa opsi sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi:
-
Teguran tertulis sebagai peringatan resmi.
-
Pemberhentian dari alat kelengkapan dewan seperti komisi atau badan tertentu.
-
Pemberhentian sebagai anggota DPRD, bila dinilai pelanggaran berat.
Keputusan BK ini sangat dinantikan publik, karena akan menjadi penentu apakah DPRD serius menjaga kehormatan lembaga atau tidak.
Baca Juga: Hilang dari Medsos, Irjen Krishna Murti Disorot Isu Hubungan dengan Polwan
Reaksi masyarakat Gorontalo sangat keras. Banyak yang menilai bahwa ucapan Wahyudin bukan sekadar candaan, melainkan mencerminkan mentalitas buruk seorang wakil rakyat.
Desakan agar BK menjatuhkan sanksi berat terus menggema, baik melalui media sosial maupun aksi mahasiswa di lapangan.
Bila DPRD dianggap hanya memberikan teguran ringan, risiko yang dihadapi adalah turunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.
Sikap PDIP Masih Dinanti
Tak hanya DPRD, PDI Perjuangan sebagai partai pengusung juga berada dalam tekanan. Publik menunggu apakah PDIP akan mengambil langkah tegas, misalnya memberikan sanksi organisasi atau bahkan memecat Wahyudin. Namun hingga kini, partai masih menahan diri. Beberapa petinggi PDIP menyebut perlu menunggu keputusan BK sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Baca Juga: Hilang dari Medsos, Irjen Krishna Murti Disorot Isu Hubungan dengan Polwan
Pelajaran Etika Politik
Kasus Wahyudin memberi pelajaran penting tentang betapa berharganya etika politik. Wakil rakyat bukan hanya dituntut membuat kebijakan, tetapi juga menjaga integritas dan perilaku di hadapan masyarakat. Pernyataan sembrono bisa menjadi bom waktu yang merusak citra lembaga.