BOGORINSIDER.com --Apa jadinya jika sertifikat tanah ikut raib bersama barang-barang lain? Pertanyaan itu sempat menghantui keluarga Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif, ketika kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara dijarah warga. Puluhan barang milik pribadinya ikut hilang dalam kekacauan itu.
Namun, cerita ini berakhir dengan cara yang tak terduga.
Polres Metro Jakarta Utara mengumumkan bahwa 32 barang milik Ahmad Sahroni telah dikembalikan.
Dari sekian banyak barang yang diserahkan kembali, salah satunya adalah satu bundel sertifikat tanah.
Baca Juga: Politik Warisan Keluarga Dari Megawati ke Puan, Kini Cucu Ikut Jejak DPR RI
Barang berharga yang bisa jadi nyawa dalam urusan aset itu kini sudah kembali ke tangan keluarga.
Proses pengembalian ini berlangsung melalui jalur resmi. Warga menyerahkan barang-barang itu ke Polres Metro Jakut secara sukarela, tanpa paksaan.
Polisi kemudian memfasilitasi pemulangan kepada keluarga Ahmad Sahroni, yang diwakili oleh Ahmad Winarso, Ketua LMK Kebon Bawang.
Kompol Onkoseno menegaskan bahwa tindakan sukarela dari warga ini patut diapresiasi. Tidak semua kisah penjarahan berakhir dengan kebaikan seperti ini.
Baca Juga: Tangis Warga Bali-NTT: Rumah Hanyut, Hidup di Tenda
Ahmad Winarso yang mewakili keluarga juga angkat bicara. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas itikad baik masyarakat.
“Kami menghargai langkah warga yang dengan sukarela mengembalikan barang-barang itu,” katanya.
Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa di tengah kekacauan, masih ada sisi kemanusiaan yang muncul. Warga yang sempat terbawa situasi memilih jalan berbeda: mengembalikan, bukan menyembunyikan.
Baca Juga: Prediksi BMKG: Cuaca Ekstrem Berlanjut hingga Februari