spill-news

Kompol Kosmas Kaju Gae Dipecat Tidak Hormat oleh Polri Terkait Tewasnya Affan Kurniawan

Kamis, 4 September 2025 | 12:04 WIB
“Kompol Kosmas Kaju Gae saat menghadiri sidang etik Polri sebelum resmi dipecat tidak dengan hormat.” ((Instagram/@pandemictalks))

BOGORINSIDER.com --Kepolisian Republik Indonesia resmi memecat Kompol Kosmas Kaju Gae tidak dengan hormat (PTDH) usai insiden tragis tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Keputusan ini diambil melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) pada Rabu (3/9/2025).

Latar Belakang Kasus

Kasus bermula saat operasi pengamanan berlangsung, di mana sebuah kendaraan taktis Brimob melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia. Video kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai sorotan publik.

Baca Juga: Kembali Terjadi Kecelakaan, Ini Pengakuan Sopir Truk Tabrak GT Ciawi 2

Sebagai komandan satuan di lapangan, Kompol Kosmas dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Putusan Sidang Etik

Sidang KKEP menyatakan Kompol Kosmas terbukti melanggar kode etik Polri. Sanksi yang dijatuhkan berupa:

  • Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri.

  • Sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Putusan ini menandai berakhirnya karier panjang Kompol Kosmas di kepolisian.

Pengakuan & Permintaan Maaf

Dalam persidangan, Kompol Kosmas menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban. Dengan suara bergetar, ia menegaskan tidak pernah berniat mencelakakan siapa pun.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai perintah. Saya turut berduka dan menyesal atas insiden ini,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga: Kecelakaan GT Ciawi 2,1 Korban Petugas Selamat, Alami Luka Ringan

Respons Publik & Petisi Penolakan

Pemecatan Kompol Kosmas memicu reaksi beragam. Sebagian masyarakat menilai langkah Polri sudah tepat untuk menegakkan disiplin dan etika.

Namun, komunitas asal Nusa Tenggara Timur (NTT) justru melayangkan petisi penolakan pemecatan melalui Change.org. Mereka menilai dedikasi Kosmas selama bertugas harus diapresiasi, bukan dihentikan dengan pemecatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB