-
Anggota DPR: Rp 420.000
-
Wakil Ketua DPR: Rp 462.000
-
Ketua DPR: Rp 504.000
Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok (maksimal dua anak)
-
Anggota DPR: Rp 168.000
-
Wakil Ketua DPR: Rp 184.000
-
Ketua DPR: Rp 201.600
Tunjangan jabatan
-
Anggota DPR: Rp 9.700.000
-
Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan kehormatan
-
Anggota DPR: Rp 5.580.000