BOGORINSIDER.com --Bupati Pati, Sudewo, kini menghadapi tekanan politik serius usai gelombang protes besar-besaran dari warga yang menuntut dirinya mundur dari jabatan.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Rabu (13/8) menjadi puncak dari akumulasi kemarahan masyarakat atas sejumlah kebijakan yang dinilai merugikan publik.
Langkah pemakzulan terhadap Sudewo kini mulai bergulir di DPRD Kabupaten Pati. Dewan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki berbagai kebijakan kontroversial yang dikeluarkan Sudewo selama masa jabatannya.
Pansus dijadwalkan mulai bekerja pada Kamis (14/8) dengan menggunakan mekanisme hak angket sebagai dasar penyelidikan.
Baca Juga: Bupati Pati disambut lemparan botol dan sendal oleh massa saat temui demonstran di Kantor Pemkab
Beberapa kebijakan yang menjadi sorotan utama meliputi rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, kebijakan lima hari sekolah, dan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo.
Meskipun dua dari kebijakan tersebut telah dibatalkan, kemarahan publik tetap memuncak, terutama setelah pernyataan Sudewo yang dinilai menantang masyarakat dengan mengatakan dirinya siap menerima aksi demo hingga 50 ribu orang.
Jika hasil penyelidikan Pansus menunjukkan pelanggaran serius, maka laporan akan dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk disetujui. Bila disetujui, rekomendasi tersebut akan diteruskan ke Mahkamah Agung untuk diuji legalitas dan validitasnya.
Apabila Mahkamah Agung memutuskan bahwa Sudewo bersalah, maka proses pemberhentian dapat diajukan ke Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Setelah Pati, protes kenaikan PBB merebak di berbagai daerah
Sudewo sendiri merupakan pemenang Pilkada serentak 2024, berpasangan dengan Ardhi Chandra, politikus PKB. Keduanya diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari delapan partai, yakni Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN.
Dalam kontestasi tersebut, mereka berhasil mengalahkan dua pasangan calon lainnya dan memperoleh kursi terbanyak di DPRD Pati dengan dukungan dari partai-partai pengusung yang total menguasai 20 kursi legislatif.
Namun, dukungan politik tersebut kini mulai luntur. Partai-partai pengusung yang sebelumnya berada di belakang Sudewo, kini turut mengesahkan pembentukan Pansus dan mendukung penggunaan hak angket untuk menguji kelayakan Sudewo tetap menjabat sebagai Bupati. Situasi ini semakin memperbesar kemungkinan pemakzulan.
Sementara itu, Wakil Bupati Ardhi Chandra berpotensi menggantikan posisi Sudewo apabila proses pemakzulan berjalan hingga tahap akhir.