BOGORINSIDER.com --Meskipun keputusan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah dibatalkan, ribuan warga tetap turun ke jalan.
Aksi besar yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Rabu (13/8) mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap memberatkan rakyat.
Kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen sempat menjadi pemicu utama gelombang penolakan, namun kemarahan warga tak serta-merta reda setelah kebijakan itu dibatalkan.
Baca Juga: Pendapatan pajak kendaraan capai Rp5,2 triliun, Pemprov Jabar dorong kesadaran masyarakat
Kekecewaan masyarakat juga dipicu oleh berbagai kebijakan lain seperti aturan lima hari sekolah, program regrouping sekolah yang berdampak pada pemutusan kerja guru honorer, hingga pemecatan ratusan tenaga honorer RSUD RAA Soewondo dengan alasan efisiensi anggaran.
Aksi serupa ternyata tidak hanya terjadi di Pati. Sepanjang Agustus 2025, beberapa daerah lain turut dilanda gejolak serupa terkait kenaikan PBB yang drastis.
Bone, Sulawesi Selatan
Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bone pada Selasa (12/8), memprotes kenaikan PBB-P2 yang dinilai tak adil. Aksi sempat berlangsung ricuh dan diwarnai dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan.
Mahasiswa menilai kenaikan hingga 300 persen di beberapa wilayah sangat memberatkan, dan pelaksanaannya tidak dibarengi dengan sosialisasi memadai. Mereka menganggap kenaikan tersebut tidak merata, tidak transparan, dan cenderung memberatkan masyarakat menengah ke bawah.
Pemerintah Kabupaten Bone berdalih bahwa penyesuaian tarif PBB dilakukan berdasarkan pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang terakhir kali diperbaharui 14 tahun lalu. Namun, Bapenda Bone mengakui bahwa sosialisasi masih kurang masif.
Baca Juga: Deretan gelombang protes mewarnai kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah menimbulkan kericuhan
Jombang, Jawa Timur
Sementara itu, di Jombang, Jawa Timur, lonjakan PBB-P2 yang mencapai hingga 1.202 persen memicu protes dari ribuan warga. Sejak awal tahun 2025, sedikitnya 5.000 wajib pajak telah menyampaikan keberatan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. Kenaikan ini disebut telah mulai diberlakukan sejak tahun 2024.
Warga mengekspresikan penolakan mereka dengan berbagai cara. Salah satunya, Heri Dwi Cahyono (61), yang terkejut setelah tagihan PBB tanah miliknya naik 12 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengajukan keberatan resmi ke Bapenda.