Aksi yang lebih unik dilakukan oleh Joko Fattah Rochim (63), yang membayar pajaknya dengan ribuan keping uang koin pecahan kecil dalam sebuah galon. Ia mengaku kesulitan memenuhi kewajiban pajak setelah rumahnya mengalami kenaikan tarif sebesar 370 persen. Koin-koin tersebut merupakan tabungan anaknya yang kini kuliah.
Bapenda Jombang mengonfirmasi bahwa sekitar 5.000 warga telah mengajukan keringanan atau pembebasan pajak tahun ini. Pada 2024, jumlah keberatan bahkan mencapai 11.000 permohonan. Menurut Bapenda, dari sekitar 700.000 SPPT yang diterbitkan, sekitar setengahnya mengalami kenaikan nilai, sementara sisanya tetap atau justru turun.
Semarang Jateng
Tukimah (69), Warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dikejutkan tagihan PBB-nya yang naik hingga 441 persen.
Pihak kerabat pun bolak-balik ke Pemkab Semarang untuk mempertanyakan hal itu dan meminta keterangan. Keponakannya, Andri Setiawan (42), seperti dikutip dari detikJateng, pada Selasa lalu mengatakan, "Kenaikannya 441 persen, sampai lima kali lipat. Awalnya kami kira salah ketik."
Baca Juga: Hebohnya kenaikan PBB-P2 250 persen di berbagai daerah, benarkah di Kota Bogor malah beri diskon?
"Terus saya nggak diam saja, saya ngajukan keringanan. Pertama saya mengajukan itu kan antrenya lama, nggak dipanggil-panggil. Sampai antreannya habis saya baru maju, baru dilayani," ujar dia.
Dia mengaku bolak-balik kantor pajak sampai tiga kali. Terakhir, ia diminta menunggu keputusan hingga September. Andri mengaku kecewa dan keberatan karena menurutnya tidak ada sosialisasi sebelum adanya kenaikan tarif tersebut.
Selain itu, juga mempertanyakan dasar kenaikan nilai PBB yang didasarkan pada kedekatan rumah budenya dengan jalan raya Ambarawa-Bandungan dan di belakang rumah budenya ada perumahan.
"Dianggapnya yang bikin naik karena rumah dekat jalan utama. Kalau itu sudah dari dulu kala di situ, terus kalau alasannya di belakang sudah dibangun perumahan, itu sudah 10 tahun perumahannya," ujar Andri.
Sementara itu, Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo mengonfirmasi kenaikan PBB yang signifikan di beberapa titik. Ia menjelaskan penyebabnya.
Rudibdo mengatakan, penyesuaian PBB dilakukan setelah ada penilaian terbatas di bidang tanah yang mengalami perubahan nilai, khususnya yang berada di ruas jalan strategis.
"Khususnya di ruas jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kabupaten, juga dalam rangka menyesuaikan nilai Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluarkan oleh BPN," kata Rudibdo kemarin.
Menanggapi keluhan warga, Rudibdo memastikan Pemkab Semarang membuka ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan keberatan atau penilaian ulang jika ada yang keberatan.
Artikel Terkait
Segini PBB P2 Kabupaten Bogor 2025, Banyak yang Takut Naik 250 Persen Seperti Kabupaten Pati
Selalu Ramai! 4 Alasan Mengapa Warteg Menjadi Pilihan Banyak Orang
Mudah! 4 Cara Anak Kos Tetap Bisa Menikmati Makanan Lezat
Rahasia Rumah Tetap Bersih! 4 Tips yang Perlu Dicoba
Viral isu kenaikan PBB-P2 di berbagai daerah, begini kondisi terkini Kota Bogor