BOGORINSIDER.com --Suasana rapat dengar pendapat bersama sejumlah kepala daerah yang digelar oleh Komisi II DPR RI berlangsung penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melontarkan sapaan unik kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kini akrab disapa “Demul”.
Rudy, dalam sambutannya, menyebut Dedi sebagai “gubernur konten”, mengacu pada aktivitas Dedi yang aktif membagikan berbagai kegiatan dan gagasannya melalui media sosial.
Julukan tersebut disampaikan dengan nada santai dan bercanda, yang disambut gelak tawa para hadirin.
Baca Juga: Profil Gubernur Kaltim sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten dalam rapat komisi II DPR RI
"Yang saya hormati Bu Wakil Menteri Dalam Negeri, terima kasih banyak Ibu Wamen, dan seluruh gubernur yang hadir hari ini. Kang Dedi, gubernur konten. Mantap nih Kang Dedi. Dan seluruh pejabat eselon I Kemendagri yang hadir. Bupati, wali kota via Zoom," ujar Rudy dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2025.
Sapaan tersebut mencerminkan suasana akrab antar pejabat yang hadir dan menunjukkan eksistensi Gubernur Dedi dalam memanfaatkan media digital sebagai sarana komunikasi publik.
Lalu, Rudy menyampaikan pemaparannya dalam rapat tersebut. Kemudian, Dedi membalas ucapan dari Rudy saat giliran pemaparannya.
Baca Juga: Rudy Mas'ud terang-terangan juluki Dedi Mulyadi sebagai ‘Gubernur Konten’ Jawa Barat
Menanggapi sindirian itu, Dedi mengatakan memang suka aktivitasnya dijadikan konten di media sosial.
Dia menekankan hal yang dilakukannya berdampak positif khususnya dalam menurunkan anggaran belanja iklan.
"Dan terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan," ujar Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi tanggapi julukan Gubernur Konten dengan santai dan tegas
Dedi mengeklaim jika Pemerintah Provinsi Jabar sebelumnya mengeluarkan uang Rp50 miliar hanya untuk iklan. Kini pihaknya hanya mengeluarkan Rp3 miliar.