spill-news

Gak ada kapoknya, Polisi sita beragam narkoba dari aktor Fachri Albar kini resmi jadi tersangka

Sabtu, 26 April 2025 | 13:37 WIB
Polisi temukan berbagai macam narkoba di Fachri Albar (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dari tangan aktor Fachri Albar. Di antaranya ditemukan sabu, ganja, kokain, hingga alprazolam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, dalam keterangannya pada Kamis (24/4), merinci barang bukti tersebut, yakni dua paket sabu seberat bruto 0,65 gram, satu paket ganja seberat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, serta satu botol kaca berisi kokain dengan berat bruto 3,96 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan 27 butir pil alprazolam 1 mg, empat cangklong kaca bekas pakai, satu bong plastik, empat korek api yang telah dimodifikasi, serta satu unit telepon genggam.

Baca Juga: Profil aktor tampan Fachri Albar yang ketiga kalinya kembali tersandung kasus narkoba

Twedi menambahkan, penyidik dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat ini masih menyelidiki sumber dari barang-barang terlarang tersebut.

"Asal usul barang ini masih dalam proses pendalaman oleh tim kami," ujarnya.

Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Kembali ditangkap ketiga kalinya, polisi buru pemasok narkoba yang digunakan artis Fachri Albar

Setelah menjalani pemeriksaan, Fachri resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Berdasarkan hasil tes urine, Fachri terbukti positif mengonsumsi beberapa jenis zat terlarang.

"Hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepine," kata Twedi.

Baca Juga: Fachri Albar kembali ditangkap karena narkoba, Polisi ungkap alasan artis tersebut gunakan barang haram

Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB