BOGORINSIDER.com --Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terus melakukan pendalaman terhadap keterangan Fachri Albar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini dilakukan guna mengungkap dan memburu sosok pemasok narkoba kepada aktor sekaligus putra dari legenda musik Ahmad Albar tersebut.
Selain mengejar pemasok, pihak kepolisian juga tengah mempercepat proses pelengkapan berkas perkara Fachri.
Baca Juga: Aktor Fachri Albar lagi-lagi kembali tersandung kasus narkoba, Polisi ungkap tes urine positif
Tujuannya adalah agar berkas dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
“Penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang melengkapi berkas. Nanti akan dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Muri, dalam tayangan Headline News Metro TV pada Sabtu, 26 April 2025.
Diketahui sebelumnya, Fachri Albar ditangkap di kediamannya yang berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis kokain, sabu, ganja, serta puluhan butir obat psikotropika.
Baca Juga: Kronologi aktor Fachri Albar kembali tersandung ketiga kalinya kasus penyalahgunaan narkoba
Akibat perbuatannya, Fachri kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama lima tahun. Saat ini ia ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Hakim MK sentil Ariel Noah terkait gugatan hak Cipta 'jangan nyanyi aja yang jelas'
Awal mula Ahmad Dhani kritik Ariel NOAH terkait izin lagu 'sok kaya, kayaan saya'
Kisah haru remaja 13 tahun seorang diri dampingi jenazah ayahnya di kontrakan Bandung
Pengalaman Menggunakan Krishand Payroll: Sistem yang Detail, Fleksibel, dan Tidak Tergantikan
Mabit SMP IT BBS Melaksanakan Malabit dengan Tema 'CERDAS DI DUNIA, CEMERLANG DI AKHIRAT'