BOGORINSIDER.com --Dunia medis di Jawa Barat kembali menjadi sorotan menyusul dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sejumlah oknum dokter terhadap pasien.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mendesak agar para pelaku diberi sanksi tegas.
Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi, melibatkan seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang sempat menghebohkan publik.
Kini, dugaan pelecehan seksual kembali mencuat, kali ini melibatkan seorang dokter spesialis kandungan di Garut yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap pasien saat praktik di sebuah klinik swasta.
Menanggapi maraknya kasus tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelaku harus dikenai sanksi maksimal, termasuk pencabutan izin praktik dan gelar dokter.
“Jika seorang dokter melecehkan pasien, itu sudah melanggar kode etik profesi. Cabut izin praktiknya, dan bila perlu, cabut juga gelar dokternya,” tegas Dedi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).
Dedi menambahkan bahwa profesi dokter memiliki tanggung jawab moral yang besar karena disertai dengan sumpah profesi.
Oleh karena itu, menurutnya, tindakan tegas dan tidak berbelit harus diambil terhadap pelanggaran yang mencoreng nama baik profesi tersebut.
Baca Juga: Lagi-lagi kasus pelecehan seksual dilakukan dokter kandungan ternyata alumni UNPAD Bandung
Sementara itu, proses hukum atas dugaan pelecehan harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus dugaan pelecehan terbaru yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada tahun 2024 lalu.
“Saya perlu pastikan lagi waktu tepatnya, tapi sejauh ini informasinya kejadian itu terjadi pada 2024, dan bukan di rumah sakit milik pemerintah,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliani.
Baca Juga: Penjelasan korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter obgyn di Garut