BOGORINSIDER.com --Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi mengeluarkan pernyataan menanggapi sejumlah pelanggaran kode etik profesi kedokteran yang menyeret nama lulusan dari institusi tersebut.
Salah satu kasus yang menuai perhatian publik adalah dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di wilayah Garut. Dokter berinisial MSF ini diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan USG di sebuah klinik.
Berdasarkan informasi yang diterima, dokter MSF diketahui merupakan alumni program pendidikan spesialis obstetri dan ginekologi dari Fakultas Kedokteran Unpad.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh lulusan universitasnya.
Baca Juga: Penjelasan korban pelecehan seksual yang dilakukan dokter obgyn di Garut
"Universitas Padjadjaran menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban. Secara prinsip, kami mengecam dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran terhadap kode etik dan sumpah profesi kedokteran, di mana pun itu terjadi," ujar Dandi pada Selasa, 15 April 2025.
Dandi membenarkan bahwa oknum dokter yang dimaksud adalah alumni Unpad, namun pihak kampus belum dapat memastikan secara pasti identitas pelaku karena keterbatasan informasi dari bukti yang beredar di publik.
"Penelusuran sementara memang mengarah pada alumni program spesialis kami. Namun, karena video yang beredar tidak memperlihatkan wajah pelaku secara jelas, kami masih menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, tanggung jawab atas tindakan pelaku sepenuhnya berada di ranah hukum dan lembaga profesional terkait, mengingat yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan dan tidak lagi berada dalam wewenang institusi pendidikan.
Baca Juga: Kronologi Dokter Kandungan di Garut lakukan pelecehan seksual, video aksi viral di media sosial
"Terkait proses hukum maupun sanksi profesi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, rumah sakit tempat pelaku bekerja, dan organisasi profesi untuk memberikan pembinaan yang diperlukan," tegasnya.
Di sisi lain, Dandi menyampaikan bahwa Unpad terus berupaya memperkuat sistem pendidikan dan etika di lingkungan kampus.
Evaluasi terhadap kurikulum dan regulasi terus dilakukan agar tetap relevan dengan dinamika sosial saat ini.
"Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan di Unpad. Kami juga telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk menangani kasus-kasus serupa di lingkungan kampus," jelas Dandi.