Salah satu tetangga yang berinisial I mengungkapkan bahwa rumah pelaku sudah hampir sebulan tampak kosong dan tidak ada aktivitas.
“Mereka jarang bergaul, di sini aktivitas mereka sendiri, bahkan saat momen Imlek pun tidak saling berkunjung,” kata I.
I juga menambahkan bahwa ayah pelaku adalah seorang dokter yang berpraktik di salah satu apotek di Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak.
“Saya tidak tahu pasti apa masalahnya, tapi biasanya pelaku sering keluar sebelumnya,” ujarnya.
Kronologi
Pelaku yang merupakan seorang dokter berdalih melakukan pengecekan darah ke keluarga pasien, FH (21).
Pelaku mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.
Baca Juga: Biskita Transpakuan kembali beroperasi, warga Bogor sambut dengan antusias
Hal tersebut diungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS. Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," katanya.
Pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka meminta korban diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7. Pelaku meminta korban tidak ditemani adiknya.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.
Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.
"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.
Pelaku ini berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung saat ini. Sedangkan korban warga Kota Bandung.