spill-news

Hakim mangapul berdalih akui kaget keputusan bebas Ronald Tannur jadi kontroversi

Rabu, 9 April 2025 | 10:09 WIB
Hakim berdalih Ronald Tannur layak bebas. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Ronald kemudian diadili atas dugaan pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan kelalaian yang berakibat fatal.

Baca Juga: Kemendagri panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait liburan ke luar negeri tanpa izin

Namun pada Juli 2024, majelis hakim memutuskan membebaskan Ronald. Putusan tersebut didasarkan pada hasil visum dan rekaman CCTV yang menurut hakim menunjukkan Dini berada di luar jalur lintasan mobil Ronald. Berdasarkan hal tersebut, dakwaan yang diajukan jaksa dinyatakan tidak terbukti.

Keputusan ini mendapat penolakan keras dari pihak keluarga korban dan publik luas. Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Tak lama berselang, muncul dugaan suap di balik vonis bebas tersebut. Tiga hakim, termasuk Mangapul, ditangkap dan didakwa menerima suap senilai Rp 3,6 miliar dari pihak Ronald Tannur, melalui ibunya, Meirizka Widjaya, dan pengacaranya, Lisa Rachmat.

Mahkamah Agung akhirnya mengabulkan kasasi jaksa. Ronald Tannur dinyatakan bersalah atas penganiayaan yang menyebabkan kematian dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB