BOGORINSIDER.com --Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (24/3) berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi ketika massa mencoba merobohkan pagar gedung, yang memicu aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang bertugas menjaga ketertiban.
Untuk mengendalikan situasi, polisi mengambil tindakan dengan menembakkan water cannon guna membubarkan massa. Para demonstran pun berlarian menghindari semprotan air tersebut.
Bentrokan antara mahasiswa dari berbagai kampus di Sukabumi dan aparat keamanan bahkan meluas hingga ke Jalan RE Martadinata.
Baca Juga: Pemkot ungkap fasilitas umum di Surabaya rusak pasca demo tolak UU TNI
Di kawasan simpang tiga Djuanda-Martadinata, para demonstran kembali menggelar aksi orasi dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Dalam insiden tersebut, beberapa pengunjuk rasa diamankan oleh aparat kepolisian. Tidak hanya itu, seorang jurnalis dari Visi.News, Andri Somantri, juga menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.
"Saat saya sedang mengambil gambar, tiba-tiba ada seseorang yang menarik leher saya dari belakang, mengenai tali ID pers yang saya kenakan. Saya berusaha mempertahankan ID pers tersebut sambil menoleh ke belakang," ungkap Andri.
Meskipun ia telah berteriak menyatakan dirinya sebagai wartawan, oknum aparat tetap menarik ID pers tersebut hingga putus.
"Saya mencoba mengejar anggota tersebut, tetapi beberapa polisi lainnya berusaha menenangkan saya," tambahnya.
Baca Juga: Panglima TNI perintahkan Perwira di jabatan sipil non-kementerian untuk mundur
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Demonstrasi ini menjadi sorotan publik, terutama dalam kaitannya dengan tindakan aparat dalam menangani aksi massa.
3 Orang Dilarikan ke RS, 1 di Antaranya Polisi