Meskipun protes telah berlangsung selama beberapa hari, DPR tetap mengesahkan perubahan UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Kamis pagi.
Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar di berbagai kota lain, termasuk Medan, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Manado.