Baca Juga: Dugaan penyebab anggota LSM lakukan penusukan terhadap 2 satpam di SMKN 9 Tangerang, terkait THR?
Agus lantas mempertanyakan apakah hal itu dikategorikan sebagai bisnis. Menurutnya, usaha kecil-kecilan jangan disamakan dengan koperasi.
"Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es, waktu saya ke marinir yang ada di Batam. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis," kata Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Ketika ditanya kembali apakah prajurit TNI bisa berbisnis, Agus justru menyinggung soal koperasi.
"Ini nanti ada koperasi ya, koperasi. Koperasi untuk kesejahteraan," kata dia.
"Itu semuanya adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR. Tidak ada permintaan Presiden," kata Sjafrie di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Prabowo, kata Sjafrie, tidak memberikan pesan khusus kepada Kemhan terkait pembahasan dan pengesahan revisi UU TNI. Dia mengatakan Prabowo selaku presiden tetap akan mengikuti peraturan yang berlaku.
"Penekanan Presiden ikuti peraturan yang berlaku. Sekarang kan sudah," ujarnya.
Sjafrie juga menegaskan pengesahan revisi UU TNI ini tidak akan mengembalikan TNI ke zaman Orde Baru, seperti di kepemimpinan Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia juga membantah pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan.
"Nggak ada. Orde Baru kita nggak pakai lagi. Sekarang adalah satu orde yang ingin menegakkan pembangunan kekuatan TNI yang hormat terhadap demokrasi dan supremasi sipil," tuturnya.