BOGORINSIDER.com --Aksi demonstrasi menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).
Unjuk rasa ini diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa lainnya.
Para demonstran menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif revisi UU TNI, terutama terkait pasal-pasal yang mengatur kedudukan TNI, usia pensiun prajurit, dan penempatan prajurit di institusi lain.
Mereka menilai bahwa perubahan aturan tersebut dapat menimbulkan permasalahan dalam sistem ketatanegaraan.
Aksi ini menjadi puncak dari rangkaian demonstrasi yang telah berlangsung sebelumnya.
Salah satu aksi yang menarik perhatian adalah unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat menghentikan kendaraan Menteri Hukum dan meminta dialog terkait revisi undang-undang tersebut.
Sementara itu, aparat keamanan mengerahkan 5.021 personel gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, serta instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Pengamanan ketat dengan 5.021 personel gabungan untuk aksi demonstrasi RUU TNI di Gedung DPR RI
Personel keamanan ini disiagakan di sekitar Gedung DPR RI guna mencegah massa aksi masuk ke dalam gedung dan memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Ia juga mengimbau para demonstran agar menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan tertib.
"Silakan lakukan unjuk rasa dengan damai, tanpa paksaan, tanpa tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas umum. Kami juga mengingatkan untuk menghormati pengguna jalan lain di sekitar Gedung DPR RI," ujar Susatyo.
Selain itu, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional guna mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi akibat aksi demonstrasi tersebut.