Ladang ganja di TNBTS bukan berada di kawasan wisata Gunung Bromo namun di Gunung Semeru

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 13:54 WIB
Viral ditemukan ladang ganja di Kawasan Wisata Bromo, begini kata Menhut.  (X.com/scuruy)
Viral ditemukan ladang ganja di Kawasan Wisata Bromo, begini kata Menhut. (X.com/scuruy)

BOGORINSIDER.com --Lokasi 59 titik ladang ganja yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bukan berada di area wisata Gunung Bromo.

Ladang tersebut terletak di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Blok Pusung Duwur, yang masuk dalam wilayah Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro dan Gucialit.

Sebelumnya, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa ladang ganja tersebut berada di kawasan wisata Gunung Bromo, namun informasi ini tidak akurat.

Baca Juga: Penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS, hasil pemantauan dengan drone

Kabar yang beredar juga mengaitkan temuan ladang ganja dengan larangan menerbangkan drone di kawasan tersebut, di mana disebutkan bahwa pengunjung harus membayar biaya sebesar Rp 2.000.000 untuk dapat menerbangkan drone.

Secara administratif, ladang ganja ini berlokasi di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan bahwa jarak antara ladang ganja dengan kawasan wisata Gunung Bromo mencapai 11 kilometer.

Sementara itu, jalur pendakian Gunung Semeru berjarak sekitar 13 kilometer dari lokasi tersebut.

Baca Juga: Buntut tiga anggota kepolisian ditembak tewas ditempat, TNI diharapkan tertibkan anggotanya

Meski begitu, secara geografis, ladang ganja ini masih berada dalam kawasan hutan Gunung Semeru.

Pada 20 September 2024, tim dari Kompas.com turut serta dalam proses penyisiran ladang ganja melalui Desa Argosari, yang lebih dikenal dengan wisata B29 atau "Negeri di Atas Awan" di lereng Gunung Semeru.

Rudijanta mengonfirmasi bahwa lokasi temuan ladang ganja memang berada di Blok Pusung Duwur, dalam kawasan Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro dan Gucialit.

Sejalan dengan pernyataan TNBTS, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, juga menegaskan bahwa tidak ada temuan baru terkait kasus ladang ganja.

Menurutnya, video dan foto yang beredar di media sosial merupakan dokumentasi dari pengungkapan kasus pada September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X