“Divisi Propam akan melaksanakan sidang etik pada Senin, 17 Maret 2025,” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Polri.
Meski belum mendapat sanksi etik, Agus menyebut bahwa AKBP Fajar sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Pada saat konferensi pers pun, mantan Kapolres Ngada itu terlihat mengenakan rompi oranye.