“Divisi Propam akan melaksanakan sidang etik pada Senin, 17 Maret 2025,” kata Agus saat konferensi pers di Mabes Polri.
Meski belum mendapat sanksi etik, Agus menyebut bahwa AKBP Fajar sudah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Pada saat konferensi pers pun, mantan Kapolres Ngada itu terlihat mengenakan rompi oranye.
Artikel Terkait
Sosok Dokter Ekles yang diduga menjadi teman pelangi Dokter Oky Pratama di video viral
Dokter Oky Pratama diduga hanya formalitas menikah menutupi jati diri pelanginya
Tasyi Athasyia laporkan dua akun tiktok buntut hasil review UMKM dirinya
Kronologi Iinfluencer Tasyi Athasyia laporkan tuduhan 'Black Campaign' ke Polda Metro Jaya
Intip kekayaan Tasyi Athasyia yang kembali viral usai ulasan Indomie menuai kontroversi