Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita Mirzani melakukan pengancaman dan pemerasan, yang disebut-sebut menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliar.
Seiring dengan proses penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM alias Mail, sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.