Dalam laporannya, Reza menuduh Nikita Mirzani melakukan pengancaman dan pemerasan, yang disebut-sebut menyebabkan kerugian hingga Rp4 miliar.
Seiring dengan proses penyidikan, polisi akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM alias Mail, sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Artikel Terkait
Profil Mbak Ita hinngga tiga dosanya saat menjadi Wali Kota Semarang, kini malah ditangkap pihak KPK
Suami Wali Kota Semarang ditahan pihak KPK, disebut dapat jatah 1,75 miliar dari proyek pengadaan kursi SD
Berdasarkan Penelitian, Ibu yang Seperti Ini Akan Membuat Otak Anak Menjadi Pintar
Kasus hukum Nikita Mirzani memasuki babak baru Polisi tetapkan ibunda Lolly sebagai tersangka
Kronologi Nikita Mirzani dan asistennya jadi tersangka kasus pemerasan dan pencucian uang