Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 439,26 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 805,14 juta.
Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 2,97 miliar, sehingga total kekayaannya yang tercatat di LHKPN mencapai Rp 2,56 miliar.
Kini, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, yang juga seorang politikus dari PDIP, resmi ditahan oleh KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.