Kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, berikut ini kasus-kasus Fariz RM

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 12:32 WIB
Kasus Fariz RM penyalahgunaan narkoba. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kasus Fariz RM penyalahgunaan narkoba. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Musisi legendaris asal Solo, Fariz Roestam Moenaf atau yang lebih dikenal dengan nama Fariz RM, kembali berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Razman RM ditangkap di kediamannya pada Rabu (19/2) sore WIB. Penangkapan ini menambah catatan hitam dalam perjalanan hidupnya, menjadikannya kasus keempat yang melibatkan Fariz RM dengan penyalahgunaan zat terlarang.

Sebagai penyanyi sekaligus penulis lagu yang dikenal luas di era 1980-an, Fariz RM telah menghasilkan berbagai lagu hits, termasuk "Sakura," yang tetap dicintai oleh berbagai generasi.

Dalam lebih dari lima dekade berkarya, Fariz RM telah menciptakan ribuan lagu dan merilis puluhan album solo, menjadikannya salah satu musisi paling produktif di Indonesia.

Baca Juga: Ini dia sosok Viktor Tebai seorang ASN Papua lakukan penganiaayaan ke siswa SMP perkara tolak makan gratis

Namun, perjalanan kariernya juga diwarnai berbagai masalah, terutama terkait narkoba. Berikut adalah rangkuman kasus-kasus yang pernah menjeratnya:

Kasus Penyalahgunaan Narkoba Fariz RM

1. Kasus Pertama (2007)

Fariz RM pertama kali terjerat kasus narkoba pada 28 Oktober 2007. Ia tertangkap dalam razia di Jakarta dan kedapatan membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan ganja, sehingga dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan awal yang mencapai satu tahun, dan akhirnya ia hanya menjalani masa tahanan selama 4 bulan.

Baca Juga: Kronologi kekerasan oleh ASN di Papua tendang siswa hanya karena tolak makan bergizi

2. Kasus Kedua (2015)

Delapan tahun kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz RM kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba, tepat sehari setelah ulang tahunnya yang ke-56. Ia diamankan di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, saat tengah mengisap ganja sambil bermain gitar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa paket ganja dan heroin beserta alat isapnya. Barang-barang tersebut ditemukan di kantong celananya, dan ia mengakui kepemilikannya. Dalam kasus ini, Fariz RM dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X