Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 439,26 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 805,14 juta.
Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp 2,97 miliar, sehingga total kekayaannya yang tercatat di LHKPN mencapai Rp 2,56 miliar.
Kini, Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, yang juga seorang politikus dari PDIP, resmi ditahan oleh KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Terkait
Lagi-lagi Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba
Kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, deretan lagu populer Fariz RM
Kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, berikut ini kasus-kasus Fariz RM
Kondisi terkini Fariz RM resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang ke empat kali
Kronologi musisi ternama Fariz RM kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba