BOGORINSIDER.com --Musisi legendaris Fariz RM kembali menghadapi masalah hukum setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Fariz RM ini menambah daftar panjang public figure yang lebih dari tiga kali terjerat kasus serupa.
Fariz RM ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/2/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja. Saat ini, pelantun lagu “Barcelona” itu tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, berikut ini kasus-kasus Fariz RM
Penangkapan Fariz RM bermula dari penangkapan sopirnya, ADK, di Kemayoran, Jakarta Utara, pada Senin (17/2/2025).
Dari ADK, polisi menemukan barang bukti berupa ganja. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil menangkap Fariz RM di Bandung sehari setelahnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar tersebut.
"Benar, inisial FRM diamankan di wilayah Bandung," ujarnya dalam pernyataan kepada media pada Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, deretan lagu populer Fariz RM
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, ADK diduga mengantarkan narkoba atas permintaan Fariz RM.
Namun, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut keterlibatan sopir dalam kasus ini.
"Pesanan dari Fariz RM, namun masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," ungkap Nurma.
Setelah diamankan, Fariz RM dan sopirnya menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba.