Baca Juga: Tragedi di Unissul dengan 3 fakta terjadi dua mahasiswa tewas tenggelam di kolam retensi
Penetapan status tersangka terhadap Vadel dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif dengan 53 pertanyaan dari penyidik. Hasil gelar perkara menunjukkan bahwa bukti yang ada semakin memperkuat dugaan tindak asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menyampaikan bahwa kliennya akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Namun, menurut pihak kepolisian, hingga saat ini penyidik masih mendalami keterangan lebih lanjut dari Vadel Badjideh. Keputusan mengenai penahanan permanen masih dalam tahap pertimbangan.