BOGORINSIDER.com --Kasus dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuri perhatian publik, kali ini melibatkan SDN Pingku 03 di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Masalah ini terungkap ketika orangtua salah satu siswa yang telah lulus dan berencana membuka rekening tabungan untuk anaknya, mendapati bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa anak tersebut sudah memiliki tabungan dan terdaftar sebagai penerima PIP, namun orangtua tidak mengetahui hal tersebut.