Menurut Nurma, proses klarifikasi berlangsung sekitar tiga jam dan bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam terkait insiden tersebut.
Selama pemeriksaan, Yuliana Byun menjawab sebanyak 27 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Baca Juga: Gembong narkoba kasus laboratorium narkotika jenis hasis di Bali tidak ada sangkut pautnya dengan DPO Fredy Pratama
“Kondisi Yuliana cukup baik saat memberikan keterangan, meskipun ia mengaku mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya. Dia mampu menjawab pertanyaan dengan jelas,” ujar Nurma.
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban. Namun, hasilnya masih dalam proses dan diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua minggu untuk diterima.
“Biasanya hasil visum keluar dalam satu hingga dua minggu. Nanti akan kami terima dan informasikan,” tambahnya.
Baca Juga: Polri tangkap gembong narkoba DPO di Thailand terkait kasus Lab Narkotika Bali
Ketika ditanya mengenai motif penganiayaan, Nurma menjelaskan bahwa penyelidikan masih terus didalami.
Sementara itu, pihak kepolisian berencana segera memanggil terlapor, Chandrika Chika, untuk dimintai keterangan.
“Hari dan jam pemanggilan masih diatur oleh penyidik. Surat panggilan telah dilayangkan, dan kami pasti akan memberikan pembaruan,” jelasnya.
Baca Juga: Sosok Fredy Pratama gembong narkoba jaringan internasional berada di Thailand
Kasus ini mencuat setelah Chandrika Chika diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Yuliana Byun, yang kini tengah menanti kelanjutan proses hukum.