spill-news

Pengakuan dan permohonan maaf joki alternatif jalur Puncak Bogor meminta tarif sebesar Rp850.000

Senin, 23 Desember 2024 | 10:19 WIB
Video Aksi Pemerasan Joki Jalan Alternatif di Puncak Bogor Viral di Medsos. (Foto/X @B3doel___)

BOGORINSIDER.com --Seorang joki penunjuk arah jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pengendara mobil yang menggunakan jasanya.

Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video terkait insiden tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, joki tersebut meminta tarif sebesar Rp850.000 setelah membantu wisatawan melewati jalan pintas menuju Puncak.

Baca Juga: Situkang joki jalan alternatif Puncak Bogor akhirnya ditangkap pihak kepolisian

Namun, tarif tinggi tersebut memicu perdebatan antara joki dan pengendara, karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Sebelumnya, joki itu menyatakan bahwa pembayaran atas jasanya dilakukan dengan sistem "seikhlasnya."

Ketegangan terjadi ketika pengendara hanya memberikan Rp150.000, namun jumlah tersebut ditolak oleh pelaku.

Baca Juga: Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Menteri LH Bakal Evaluasi Penanganan Banjir di Ponorogo

Kasus ini pun mengundang perhatian polisi yang kemudian menangkap joki tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau para wisatawan agar menghindari menggunakan jasa joki penunjuk arah untuk perjalanan menuju kawasan Puncak.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan kenyamanan dan keamanan para pelancong.

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB