BOGORINSIDER.com --Seorang joki penunjuk arah jalur alternatif di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pengendara mobil yang menggunakan jasanya.
Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah video terkait insiden tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, joki tersebut meminta tarif sebesar Rp850.000 setelah membantu wisatawan melewati jalan pintas menuju Puncak.
Baca Juga: Situkang joki jalan alternatif Puncak Bogor akhirnya ditangkap pihak kepolisian
Namun, tarif tinggi tersebut memicu perdebatan antara joki dan pengendara, karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Sebelumnya, joki itu menyatakan bahwa pembayaran atas jasanya dilakukan dengan sistem "seikhlasnya."
Ketegangan terjadi ketika pengendara hanya memberikan Rp150.000, namun jumlah tersebut ditolak oleh pelaku.
Baca Juga: Kunjungi Warga Terdampak Banjir, Menteri LH Bakal Evaluasi Penanganan Banjir di Ponorogo
Kasus ini pun mengundang perhatian polisi yang kemudian menangkap joki tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengimbau para wisatawan agar menghindari menggunakan jasa joki penunjuk arah untuk perjalanan menuju kawasan Puncak.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan kenyamanan dan keamanan para pelancong.