BOGORINSIDER.com --Sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Menurut UU HPP, PPN sebesar 12% akan dikenakan terhadap sebagian besar barang dan jasa. Namun, beberapa kategori barang dan jasa tetap dikecualikan dari pengenaan pajak ini.
Di antaranya adalah barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, serta beberapa jasa tertentu lainnya.
Baca Juga: BEM SI ancam akan demo tolak kebijakan PPN 12 persen Pemerintahan Prabowo
Pengecualian ini bertujuan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Meski demikian, UU HPP tidak merinci secara detail barang dan jasa yang termasuk dalam kategori pengecualian tersebut. Rincian lebih lanjut mengenai hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.116/PMK.010/2017.
Berikut adalah daftar barang kebutuhan pokok yang dikecualikan dari PPN berdasarkan PMK tersebut:
Baca Juga: Tanam Pohon di UIII Depok, Hanif Faisol Berkomitmen Selamatkan Ciliwung
-
Beras dan Gabah
Termasuk beras yang berkulit, dikuliti, disosoh, dikilapkan, setengah giling, atau digiling seluruhnya. Juga mencakup pecahan, menir, dan gabah yang cocok untuk disemai. -
Jagung
Meliputi jagung yang telah dikupas maupun belum, termasuk pecahan dan pipilan, kecuali benih. -
Sagu
Sagu dalam bentuk empulur, tepung kasar, atau tepung bubuk juga tidak dikenakan PPN. -
Kedelai
Kategori ini mencakup kedelai utuh dan pecah, selain benih dan yang masih berkulit. -
Garam Konsumsi
Termasuk garam beryodium atau tidak, seperti garam meja dan garam denaturasi. -
Daging Segar
Daging dari hewan ternak, baik dengan tulang maupun tanpa tulang, yang tidak diolah, dibekukan, atau diawetkan.Tags
Artikel Terkait
-
Alasan Chandrika Chika tiba-tiba penganiayaan ke seorang perempuan di SCBD
-
Komentar korban mengaku tidak tahu motif Chandrika Chika memukul dirinya saat di SCBD
-
Lakukan penganiayaan ke mahasiswi di SCBD, agama Chandrika Chika disorot media
-
Profil Chandrika Chika kembali jadi sorotan dilaporkan atas dugaan penganiayaan
-
Sahabat Yuliana Byun berharap Chandrika Chika rayakan tahun baru di penjara dampak penganiayaan
Terkini
Bisa Anda Rasakan Pesona Wisata Alam Umbul Ponggok, Surga Bawah Air di Klaten Kota Jawa Tengah
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:38 WIBSpesifikasi & Kelebihan Maung: Mobil Tangguh Buatan Anak Bangsa
Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:12 WIBSemua Menteri Wajib Naik Maung, Ini Alasan Tegas Prabowo!
Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:58 WIBElegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat
Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIBFenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?
Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIBRahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud
Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIBTekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish
Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIBHapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish
Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIBAntara Cinta dan Privasi: Bagaimana Raisa Hadapi Gosip Rumah Tangga
Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:30 WIBRumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun
Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB7 Tips Cari Hotel Murah di Puncak Saat Musim Liburan, Tanpa Drama Kehabisan Kamar
Selasa, 21 Oktober 2025 | 22:00 WIBRekomendasi Hotel Syariah Puncak Bogor, Ramah Keluarga dan Harga Bersahabat
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:55 WIBNikmati Staycation Hemat Gak Bikin Kantong Jebol di Cibodas, Hotel Murah dengan Udara Segar Pegunungan
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:50 WIBStaycation Murah Meriah di Puncak, Hotel Cantik dan Aesthetic Bikin Foto OOTD Kamu Makin Keren
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:41 WIB7 Penginapan Romantis di Puncak di Bawah Rp 400 Ribu, Cocok untuk Bikin Pasangan Makin Baper
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:36 WIBLiburan Keluarga Hemat di Puncak, Hotel Dekat Taman Safari dengan Harga Bersahabat Ramah Anak
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:29 WIBIngin Habiskan Akhir Weekend di Bogor? Hotel Murah Dekat Taman Safari Puncak, Nyaman dan Ramah Anak
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:23 WIBDeretan Villa & Hotel Murah di Puncak untuk Keluarga Besar, Nikmati Liburan Seru Hemat
Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:17 WIBRp13,2 Triliun untuk Rakyat: Momentum Baru Pemerintah Bersih dan Berani
Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:02 WIBBisa Jadi Bansos? Kemana Mengalir Rp13,2 Triliun Dana Korupsi yang Kembali?
Selasa, 21 Oktober 2025 | 01:47 WIB -