"Lady dan ibunya masing-masing menjawab 35 pertanyaan dari penyidik," ungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum kedua terperiksa, pada Selasa, 17 Desember 2024.
Titis juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menjalin mediasi dengan korban. Namun, hingga kini, pertemuan tersebut belum terealisasi.
"Lady sudah mengirim pesan permintaan maaf kepada Lutfi, tetapi hingga saat ini belum ada respons," jelas Titis.
Baca Juga: Mantan pegawai toko roti ungkap insiden kekerasan oleh sosok GSH
Terkait lokasi pemeriksaan yang dilakukan di Polsek IT II Palembang, Titis menerangkan bahwa hal tersebut merupakan permintaan dari penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.
Selain itu, alasan kesehatan juga menjadi pertimbangan, mengingat kondisi Lady dan ibunya yang sedang menurun.
"Klien kami dalam kondisi drop, sehingga pemeriksaan dialihkan ke Polsek IT II," tambah Titis.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum kasus ini masih terus berlanjut, sementara upaya mediasi masih menemui jalan buntu.