spill-news

Anak pemilik bos toko roti di Jakarta Timur diduga aniaya karyawan, mengaku khilaf

Selasa, 17 Desember 2024 | 09:44 WIB
Anak pemilik toko roti mengaku khilaf. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Setelah insiden tersebut, ayah pelaku sempat meminta D pulang. Namun, ketika D kembali untuk mengambil tas dan ponselnya yang tertinggal, George kembali mengamuk dan melanjutkan penganiayaan dengan melemparkan kursi berulang kali.

“Waktu saya mau ambil tas dan HP, dia malah melempari saya lagi pakai kursi berkali-kali. Akhirnya saya kabur dan terpojok, tidak bisa ke mana-mana,” tambah D.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kini, George telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

 
 

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB