BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap adanya indikasi korupsi dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan bahwa pihaknya masih menemukan tanda-tanda penerimaan suap dan gratifikasi dalam sejumlah LHKPN milik para pejabat negara.