spill-news

Polisi tangkap 32 Mahasiswa terkait pembakaran di FIB Unhas Makassar

Sabtu, 30 November 2024 | 09:54 WIB
Satgas PPKS Unhas ramai dikecam gegara dugaan lindungi karier pelaku pelecehan (Freepik)

BOGORINSIDER.com --Polisi menangkap 32 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi pada Kamis (28/11) malam.

"Iya, betul ada 32 mahasiswa Unhas yang diamankan semalam," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, pada Jumat (29/11).

Kronologi Insiden

Aksi pembakaran diduga terjadi setelah sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak hasil keputusan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas terhadap kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Kronologi penangkapan Abdul Halim mantan kepala desa Gresik dulu menjadi pahlawan kini malah menjadi tersangka

Satgas sebelumnya hanya menjatuhkan sanksi skorsing 18 bulan kepada dosen pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Selain itu, Satgas juga memecat seorang mahasiswa FIB, Alief Gufran, yang terlibat dalam unjuk rasa tersebut.

Sekretaris Rektor Unhas, Sawedi Muhammad, menjelaskan bahwa demonstrasi dimulai dengan tertib tetapi berlangsung hingga larut malam, sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WITA. Aksi yang semula damai berubah menjadi ricuh, melibatkan hampir seratus peserta.

"Mereka merusak dan memecahkan kaca di dekanat FIB hingga merambat ke Fakultas Fisip, Ekonomi, dan Hukum. Bahkan, seorang mahasiswa melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan.

Baca Juga: Abdul Halim mantan kepala desa Gresik malah disangka gelapkan sertifikat dan BPKB mobil perangkat desa

Video yang beredar memperlihatkan beberapa mahasiswa mencoba menenangkan situasi, tetapi tetap terjadi insiden pemukulan," jelas Sawedi.

Korban pemukulan telah melapor kepada pihak kepolisian dan menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum. Hingga kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Latar Belakang Demonstrasi

Aksi unjuk rasa tersebut mencuat sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus pelecehan seksual yang dianggap terlalu ringan. Para mahasiswa menuntut keadilan yang lebih tegas, tetapi aksi mereka berubah menjadi destruktif, menyebabkan kerugian pada fasilitas kampus.

Dengan adanya penangkapan ini, polisi berharap dapat mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. Sementara itu, pihak kampus berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

Sawedi menerangkan mahasiswa semakin anarkis sehingga pihak kampus melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Aparat pun berhasil mengamankan puluhan mahasiswa diduga terlibat aksi anarkisme tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB