spill-news

Alasan pihak kepolisian tidak memborgor AKP Dadang dalam kasus penembakan AKP Ulil Riyanto Anshari

Senin, 25 November 2024 | 08:40 WIB
Konferensi pers Polda Sumbar mengenai perkembangan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang dilakukan oleh rekan sejawatnya, AKP Dadang Iskandar. (Foto: Rizki Ahmad Rifandi)

Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, juga mengkritik tindakan tersebut. Dalam unggahan di Instagram @ahmadsahroni88, ia menegaskan bahwa seorang tersangka seharusnya diperlakukan sesuai prosedur, termasuk diborgol.

"Anggota Propam wajib dievaluasi. Dugaan pembunuhan terjadi, tapi tersangka malah diperlakukan seolah tidak ada apa-apa. Mestinya langsung diborgol," tulis Sahroni dalam unggahannya.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait metode penanganan yang dinilai tidak sesuai standar.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB