BOGORINSIDER.com --Kasus seorang gadis di Kota Padangsidimpuan yang sempat menjadi tersangka setelah menerima video asusila akhirnya berakhir damai.
Polres Padangsidimpuan menggelar mediasi antara kedua belah pihak yang dihadiri oleh keluarga masing-masing pada Selasa, 12 November 2024. Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, dan dilangsungkan di Markas Polres Padangsidimpuan.
"Untuk kronologisnya terlapor MRST berpacaran dengan terlapor SRP. Pada 13 April 2024 lalu, SRP mengirim foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST yang berada di salah satu hotel," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan MRST membalas foto tersebut, dengan merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkannya kepada SRP tiga kali dengan fitur sekali lihat.