Menjadi korban dari anak pejabat di Padangsidimpuan, nasib gadis remaja 14 tahun menjadi tersangka

photo author
- Rabu, 13 November 2024 | 10:13 WIB
remaja 14 tahun di jadi tersangka. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
remaja 14 tahun di jadi tersangka. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kasus seorang gadis di Kota Padangsidimpuan yang sempat menjadi tersangka setelah menerima video asusila akhirnya berakhir damai.

Polres Padangsidimpuan menggelar mediasi antara kedua belah pihak yang dihadiri oleh keluarga masing-masing pada Selasa, 12 November 2024. Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, dan dilangsungkan di Markas Polres Padangsidimpuan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Polisi Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif digunakan dalam penyelesaian kasus ini.

"Melalui pendekatan restoratif, polisi berhasil mendorong kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama dalam suasana kekeluargaan," ujar Hadi kepada wartawan.

Baca Juga: Kasus remaja 14 tahun di Padangsidempuan berakhir damai dengan anak seorang pejabat Sumatera Utara

Mediasi ini juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat.

Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Hadi menambahkan bahwa solusi melalui pendekatan restoratif diharapkan mampu menjaga hubungan baik antara keluarga dan menjadi contoh bagi masyarakat.

"Restorative justice selalu menjadi pilihan terbaik untuk memulihkan keharmonisan dalam masyarakat," jelas Hadi.

Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah video seorang ayah bernama Tumpal Pardede yang mengeluhkan penetapan anaknya sebagai tersangka viral di media sosial.

Kasus bermula ketika anaknya menerima video asusila dari seorang teman melalui ponsel.

Baca Juga: Cerita keluarga korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92

Hadi menjelaskan duduk permasalahan tersebut, antara kedua anak yakni MRST berpacaran dengan terlapor SRP. Kasus berawal dari mengirim foto SRP dengan berpakaian ketat.

"Untuk kronologisnya terlapor MRST berpacaran dengan terlapor SRP. Pada 13 April 2024 lalu, SRP mengirim foto dirinya berpakaian ketat kepada MRST yang berada di salah satu hotel," ucap Hadi.

Hadi mengungkapkan MRST membalas foto tersebut, dengan merekam video dirinya di kamar mandi hotel dan mengirimkannya kepada SRP tiga kali dengan fitur sekali lihat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X