spill-news

Aksi miris mahasiswa baru disuruh minum oli di Politeknik Negeri Kupang hingga berujung permintaan maaf

Jumat, 1 November 2024 | 11:00 WIB
PNK (Dok. PNK)

BOGORINSIDER.com --Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK) memberikan sanksi skorsing selama satu minggu kepada seorang mahasiswi berinisial SL, yang tindakannya saat Masa Bimbingan (Mabim) mahasiswa baru (Maba) pada Sabtu, 26 Oktober 2024, menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, SL, mahasiswi semester lima dari Jurusan Teknik Mesin, tampak berbicara dengan nada tinggi dan mengancam para mahasiswa baru untuk pulang. Dia bahkan menyebutkan insiden minum oli dalam kegiatan Mabim tersebut.

Aksi SL, yang mengenakan jas almamater PNK, menimbulkan kritik dari masyarakat yang menganggap tindakannya berlebihan dan tidak pantas.

Baca Juga: Nasib Sudarsono Camat Baito usai dipecat Bupati Konawe dianggap bela Supriyani tidak netral

Sebagai respons atas video yang ramai diperbincangkan, Direktur PNK, Frans Mangngi, segera memberikan sanksi akademik berupa skorsing selama satu minggu. Selain itu, SL dicopot dari jabatannya di Kelompok Mahasiswa Jurusan (KMJ).

Pada Rabu, 30 Oktober 2024, SL tampil di hadapan publik untuk menyampaikan permohonan maaf, didampingi oleh Direktur PNK Frans Mangngi dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami.

Dalam pernyataannya, SL menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah menimbulkan reaksi publik.

“Dari hati saya yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat, pihak kampus PNK, keluarga mahasiswa baru, dan terutama kepada mahasiswa baru atas tindakan saya,” ungkap SL.

Ketua Satgas PPKS, Reisanty Djami, menegaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara internal oleh pihak kampus.

Baca Juga: Jumlah kekayaan Ivan Ardiansyah Camat baru pengganti Sudarsono imbas membela Suryani malah dipecat Bupati Konawe

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut, mengingat SL sedang menghadapi tekanan mental akibat intimidasi yang diterimanya di media sosial.

“Mahasiswi ini sudah menerima sanksi akademik, yaitu skorsing selama satu minggu, dan sudah diberhentikan dari jabatan pengurus KMJ.

Dia juga menyadari kesalahannya, dan kami akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di PNK,” jelas Reisanty.

Frans Mangngi, selaku Direktur PNK, turut meminta maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kampus akan tetap berkomitmen membina mahasiswa sesuai aturan akademik yang berlaku untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB