BOGORINSIDER.com --Direktur Politeknik Negeri Kupang (PNK) memberikan sanksi skorsing selama satu minggu kepada seorang mahasiswi berinisial SL, yang tindakannya saat Masa Bimbingan (Mabim) mahasiswa baru (Maba) pada Sabtu, 26 Oktober 2024, menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, SL, mahasiswi semester lima dari Jurusan Teknik Mesin, tampak berbicara dengan nada tinggi dan mengancam para mahasiswa baru untuk pulang. Dia bahkan menyebutkan insiden minum oli dalam kegiatan Mabim tersebut.
Aksi SL, yang mengenakan jas almamater PNK, menimbulkan kritik dari masyarakat yang menganggap tindakannya berlebihan dan tidak pantas.
Baca Juga: Nasib Sudarsono Camat Baito usai dipecat Bupati Konawe dianggap bela Supriyani tidak netral
Sebagai respons atas video yang ramai diperbincangkan, Direktur PNK, Frans Mangngi, segera memberikan sanksi akademik berupa skorsing selama satu minggu. Selain itu, SL dicopot dari jabatannya di Kelompok Mahasiswa Jurusan (KMJ).
Pada Rabu, 30 Oktober 2024, SL tampil di hadapan publik untuk menyampaikan permohonan maaf, didampingi oleh Direktur PNK Frans Mangngi dan Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNK, Reisanty Djami.
Dalam pernyataannya, SL menyampaikan penyesalan yang mendalam atas tindakan yang telah menimbulkan reaksi publik.
“Dari hati saya yang paling dalam, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat, pihak kampus PNK, keluarga mahasiswa baru, dan terutama kepada mahasiswa baru atas tindakan saya,” ungkap SL.
Ketua Satgas PPKS, Reisanty Djami, menegaskan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara internal oleh pihak kampus.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut, mengingat SL sedang menghadapi tekanan mental akibat intimidasi yang diterimanya di media sosial.
“Mahasiswi ini sudah menerima sanksi akademik, yaitu skorsing selama satu minggu, dan sudah diberhentikan dari jabatan pengurus KMJ.
Dia juga menyadari kesalahannya, dan kami akan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di PNK,” jelas Reisanty.
Frans Mangngi, selaku Direktur PNK, turut meminta maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kampus akan tetap berkomitmen membina mahasiswa sesuai aturan akademik yang berlaku untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Artikel Selanjutnya
Menjadi tersangka kasus impor gula, Gibran sempat sentil nama Tom Lembong
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menjadi tersangka kasus impor gula, Gibran sempat sentil nama Tom Lembong
Mengingat kembali isi sindiran Gibran ke Tom Lembong saat debat Cawapres tentang korupsi impor gula
Tiga kontroversi Tom Lembong, yang terbaru ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula
Menyedihkan! Bupati Konawe pecat Sudarsono Mangidi Camat Baito imbas membela Supriyani guru honorer
Imbas membela Supriyani Camat Baito dipecat Bupati Konawe, Ivan Ardiansyah sosok pengganti Sudarsono