spill-news

Fakta sidang ketiga guru honorer Supriyani, 3 siswa SD menjadi saksi dugaan penganiayaan ke anak polisi

Jumat, 1 November 2024 | 10:20 WIB
Supriyani yang seadanya. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Sidang ketiga kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SD di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, dengan terdakwa guru bernama Supriyani, digelar pada Selasa (29/10/2024).

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konsel, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim serta pemeriksaan saksi-saksi.

Sebanyak delapan saksi dihadirkan, termasuk tiga teman korban yang masih berusia di bawah umur.

Baca Juga: Nasib Sudarsono Camat Baito usai dipecat Bupati Konawe dianggap bela Supriyani tidak netral

Pengacara Supriyani, Andri Darmawan, menyampaikan keberatannya terkait tiga siswa SD tersebut dijadikan saksi, karena menurutnya, mereka tidak memenuhi syarat sebagai saksi.

Ia juga mengungkapkan bahwa ketiga siswa tersebut tidak disumpah sebelum memberikan keterangan di persidangan.

Andri menilai kasus ini janggal sejak awal, karena penetapan Supriyani sebagai tersangka hanya berdasarkan kesaksian siswa.

Ia juga menunjukkan adanya perbedaan keterangan antara yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan yang disampaikan para siswa di persidangan.

Salah satu perbedaan mencolok adalah mengenai waktu kejadian. Dalam BAP disebutkan pemukulan terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, sementara para siswa menyebutkan pukul 08.30 Wita di persidangan.

Baca Juga: Buntut peneroran mobil pengantar Supriyani guru honorer hingga Camat Baito dipecat Bupati Konawe

Andri juga menyoroti kesaksian terkait posisi pemukulan. Salah satu siswa mengungkapkan bahwa korban, yang merupakan anak seorang polisi, dipukul saat dalam posisi berdiri, dengan meja di depannya dan kursi di belakangnya.

Menurut Andri, jika korban berdiri, kursi di belakang seharusnya menutupi sebagian pahanya, yang membuat sulit membayangkan posisi pemukulan hingga bisa melukai paha secara sejajar.

Selain itu, Andri juga mengamati bekas luka pada kaki korban, yang dinilainya tidak menunjukkan tanda-tanda pukulan dengan gagang sapu. “Bekas luka di paha terlihat sejajar, ini yang membuat kasus ini semakin janggal.

Bagaimana mungkin bekas luka bisa berada di posisi tersebut dengan adanya kursi yang menjadi penghalang?” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB