BOGORINSIDER.com --Belakangan ini, publik dihebohkan oleh kasus pengusiran tiga siswa berprestasi sekolah dasar dari sekolah mereka karena menunggak pembayaran SPP yang mencapai Rp 42 juta.
Peristiwa ini terjadi di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA), sebuah sekolah yang berada di bawah Yayasan Islamic Centre Herwansyah di Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
"Untuk yang kedua pun waktu dinonaktifin harusnya ikut wisuda juz 30 juta cuma karena dinonaktifin jadi enggak (wisuda)," beber Defi.
Lebih lanjut Defi mengungkap bahwa anak keduanya juga punya ketertarikan lebih di bidang matematika.
Selain itu, ketiga anaknya punya prestasi gemilang di bidang agama.