spill-news

Supriyani guru honorer SDN 4 Baito terancam kena pasal berlapis

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:32 WIB
Sosok Supriyani, guru honorer di Konawe yang viral. (Twitter/ @moxweet)

BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendakwa Supriyani, seorang guru honorer di SD Negeri SDN 4 Baito, Konawe Selatan, atas dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan dakwaan berlapis.

Supriyani diduga melakukan kekerasan terhadap seorang siswa berinisial D di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, menggunakan gagang sapu ijuk.

Kepala Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar dan lecet di paha kanan dan kiri bagian belakang.

Baca Juga: Profil istri polisis Aipda Wibowo Hasyim orang tua yang anaknya dipukul oleh guru honorer

Dakwaan ini dibacakan Ujang Sutisna dalam sidang perdana Supriyani yang digelar pada Kamis (24/10/2024) di Konsel.

Ujang menyatakan bahwa pihaknya mendakwa terdakwa dengan Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Supriyani juga didakwa Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas dakwaan tersebut, penasehat hukum Supriyani membantah dan mengajukan eksepsi.

Baca Juga: Istri Aipda Wibowo Hasyim buka suara kasus dugaan penganiayaan anak oleh guru di Konawe Selatan

“Kami ajukan eksepsi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim PN Kendari, Stevie Rosano, memberikan waktu kepada penasehat hukum untuk mengajukan eksepsi hingga Senin (28/10/2024) mendatang.

“Kami memberikan waktu sampai Senin pukul 10.00 Wita,” kata Stevie Rosano.

 

 

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB